MENAKAR
PENTINGNYA ORGANISASI MAHASISWA
Geliat
organisasi mahasiswa di kampus STIE Dwimulya Serang belakangan ini memang
mengalami pasang surut. Semangat mengembangkan terus digelorakan oleh seluruh
elemen anggota organisasi, namun kadang terkendala hal yang memang cenderung
bersifat teknis baik perizinan maupun munculnya konflik-konflik
internal. Situasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan-pertanyan
miring dari beberapa kalangan “seberapa penting organisasi mahasiswa, toh tidak
pernah ada sejarah yang menyatakan sebuah kampus maju karena organisasi
mahasiswanya?”. Tentu berbagai reaksi bermunculan baik yang sependapat maupun
tidak. Bagi kita mahasiswa terutama pengurus organisasi pasti akan
menolak dengan tegas pernyataan tersebut. Namun tentu sekedar mengatakan tidak
belumlah cukup, kita harus memiliki argumentasi yang kuat dan melanjutkan dengan
kerja-kerja nyata tentu dengan dimulai melakukan kritik otokritik kedalam.
Sebelum masuk pada tataran penting dan tidaknya organisasi, juga harus dimulai
dari pengertian karena kita tidak akan pernah mencapai konsep tanpa memulai
dari definisi.
Organisasi
pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin
dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan
lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
organisasi Sedangkan organisasi mahasiswa yaitu organisasi yang berisikan
mahasiswa1. Kemudian organisasi mahasiswa dibedakan menjadi 2 yaitu internal
dan eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah
wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan
peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik
dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan
ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, mengembangkan dan
menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta
mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan
memperkaya kebudayaan nasional.
Artinya
dengan definisi tersebut kita memahami betapa besarnya tanggung jawab dari
organisasi mahasiswa yang secara perlahan harus kita penuhi sebagai beban moral
dalam memperjuangan apa yang digariskan para pendahulu republik Indonesia.
Menjawab pertanyaan seberapa penting organisasi mahasiswa terdapat
berbagai metode. Dalam kesempatan ini penulis mencoba menggunakan 3 pisau
analisa singkat, yang pertama secara yuridis, filosofis, dan terakhir
sosiologis.
Secara
yuridis ( peraturan Perundang-undangan ) organisasi mahasiswa telah memiliki
payung hukum yang menjamin keberadannya yaitu PP NO. 60 tahun 1999 tt Perguruan
Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 155 /U/1998. Banyak hal
yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik kedudukun,
fungsi, tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan yang dapat berasal
dari kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan
Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi
mahasiswa di akui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai
peraturan tersebut.
Metode
kedua yaitu pembedahan secara filosofis, persoalan fakta sejarah bahwa
mahasiswa melalui organisasinya telah berkontribusi dalam pengawalan proses
perubahan bangsa rasanya tak perlu banyak kita bahas. Penulis justru ingin
mengemukakan apa yang dicetuskan oleh Paulo Freire (1921-1997) salah seorang
tokoh pendidikan asal Amerika Latin. Paulo freire dalam konsepnya berusaha
merubah sistem pendidikan gaya Bank yang banyak diterapkan di banyak negara
maju (lebih lanjut silakan cari tt Pailo Freire) menuju sistem pembelajaran
pemecahan masalah. Bahwa sistem pendidikan dimana pengajar lebih tau,
pembelajaran hanya proses transfer ilmu dan pembelajaran teks book sangatlah
tidak cocok dengan Negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan metode
tersebut cenderung menciptakan pola pikir yang mekanis dan memposisikan diri
menjadi tenaga kerja siap pakai. Seharusnya sistem pendidikan yang dibangun
juga melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek pembelajaran ) yang
memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Dan hal yang dibicarakan dalam
kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari peserta didik. Dengan melihat
hal tersebut jelaslah ormawa merupakan lingkungan yang sesuai menurut konsep
poulo freire dimana kita belajar langsung mengenau tata kelola administrasi,
manajemen organisasi, manajemen konflik, yang kemudian menciptakan mental dan
jiwa organisasi yang kuat.
Pisau
analisa terakhir yaitu pembedahan secara sosiologis atau kemanfatan untuk
masyarakat banyak. Menilik kembali pada landasan operasional Organisasi mahasiswa
yaitu Tri Dharma perguruan tinggi dalam poin tiga kita temukan “pengabdian
masyarakat”, kemudian hal inilah yang menjadi ruh dalam proses penyusunan
program-program kerja organisasi. Maka banyak kita temukan di berbagai
organisasi yang memasukan program pengabdian masyarakat bahkan membentuk divisi
khusus di dalamnya. Mungkin persoalannya kemudian seperti apa bentuk pengabdian
tersebut apakah telah mencapai tahapan pemberdayaan berkelanjutan atau masih
bersifat sporadik “datang –tinggal - kembali tahun depan”.
Terlepas
dari argumen apapun yang kita bangun mengenai pentingnya organisasi mahasiswa,
rasanya kritik otokritik tetap perlu dilakukan guna mengukur tahapan
kerja-kerja organisasi yang telah kita lakukan, seberapa besar manfaat yang
telah kita lakukan bagi mahasiswa, kampus, bahkan Bangsa dan Negara. Seberapa
sering kita turun dalam persoalan realitas kehidupan di sekitar kita, anak
putus sekolah, penggusuran, teknologi pertanian, kurang gizi dan berbagai
persoalan dekat lainnya. Atau mungkin kita masih masih berkutat pada
konflik-konflik internal yang melelahkan belum juga melakukan komunikasi,
kordinasi, bahkan konsolidasi.
Tapi
keyakinan bahwa proses itu sedang berjalan tetap harus di pegang teguh, selamat
berjuang para pengurus organisasi bergandengan tangan dengan tiap elemen negeri
ini demi tercapainya cita-cita berdirinya Negara adil, makmur sejahtera.